Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus Tangkap Teroris di Sumsel, Perannya Sangat Membahayakan
Advertisement . Scroll to see content

Didakwa Penggelapan dan Penyuapan, Miliarder China Divonis 13 Tahun dan Denda Rp120 Triliun

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15:40:00 WIB
Didakwa Penggelapan dan Penyuapan, Miliarder China Divonis 13 Tahun dan Denda Rp120 Triliun
Miliarder China divonis 13 tahun dan denda Rp120 triliun kasus penggelapan dan penyuapan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Pengadilan Shanghai, China, menjatuhkan hukuman penjara 13 tahun dan denda 55,03 miliar yuan atau sekitar Rp120,8 triliunm kepada miliarder Xiao Jianhua. Miliarder keturunan China-Kanada ini didakwa melakukan penggelapan hingga penyuapan. 

Angka itu merupakan rekor denda tertinggi yang dijatuhkan pengadilan di China. Menurut pengadilan, pria keturunan China-Kanada dan perusahaannya dituduh menyedot dana simpanan publik, menyalahgunakan pemanfaatan properti, penggunaan dana ilegal, serta suap.

Hukuman tersebut sebenarnya sudah diringankan karena kedua pihak mengakui perbuatan, mau bekerja sama menyerahkan keuntungan yang mereka dapat dari praktik ilegal, serta membayar kerugian. "Melanggar aturan manajemen keuangan, membahayakan keamanan keuangan negara," bunyi pernyataan pengadilan, seraya menambahkan denda 6,5 ​​juta yuan atas kejahatan tersebut, dikutip dari Reuters, Sabtu (20/8/2022).

Xiao merupakan taipan yang memiliki hubungan dekat dengan para elite Partai Komunis China. Dia tak muncul ke publik sejak 2007 sejalan dengan kasus yang menjeratnya. Dia terakhir terlihat dibawa pergi menggunakan kursi roda dan penutup kepala dari sebuah hotel mewah di Hong Kong.

Sejak 2001 hingga 2021, Xiao dan Tomorrow Holdings menyuap pejabat dengan memberikan saham, properti real estate, uang tunai, serta aset lainnya senilai lebih dari 680 juta yuan guna menghindari pengawasan keuangan dalam memburu keuntungan ilegal. Pada Juli 2020, sembilan lembaga terkait grup tersebut disita oleh regulator China sebagai bagian dari tindakan keras atas risiko yang ditimbulkan Xiao.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut