Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 34 Warga Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid-19 Hari Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Dibawa Emak-Emak, 18,5 Kg Ganja Kering Asal Madina Dimusnahkan di Palembang 

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:30:00 WIB
Dibawa Emak-Emak, 18,5 Kg Ganja Kering Asal Madina Dimusnahkan di Palembang 
Pemusnahan barang bukti ganja di Polda Sumsel. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti sebanyak 18,5 kilogram narkotika jenis ganja sitaan dari seorang tersangka yang merupakan ibu rumah tangga di Palembang. Belasan kilogram ganja kering tersebut dibawa tersangka dari Mandailing Natal (Madina), Sumut menggunakan bus AKAP. 

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP Djoko Lestari mengatakan barang bukti ganja milik tersangka bernama Sapria alias Ria (40) warga Kota Palembang itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Mapolda Sumsel bersamaan dengan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan lain yakni jenis sabu-sabu sebanyak 1,856 kilogram.

“Barang bukti itu didapat dari 14 orang tersangka yang ditangkap dua bulan terakhir, satu diantaranya tersangka Ria sebanyak 18,5 kilogram ganja kering,” katanya, Rabu (10/8/2022).

Khusus untuk tersangka Ria, ditangkap polisi saat turun di loket bus AKAP ALS di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang pada awal Juli 2022. “Petugas menemukan paket ganja kering dibungkus isolasi warna coklat muda dari tas warna hitam yang dibawa tersangka Ria,” katanya.

Sebelum penangkapan polisi telah mendapatkan informasi diduga ada praktik penyelundupan narkoba lintas darat hingga dilakukan pengetatan pengawasan di kawasan itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut