Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! KKB Bacok Perempuan di Yahukimo hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Dendam Lama, Pria di Muba Bacok Tetangga lalu Perkosa Anak Korban yang Masih 3 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:33:00 WIB
Dendam Lama, Pria di Muba Bacok Tetangga lalu Perkosa Anak Korban yang Masih 3 Tahun
Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP God Parlasro Sinaga. (Foto: Polda Sumsel).
Advertisement . Scroll to see content

Tak butuh waktu lama, warga yang mengetahui kejadian tersebut mendobrak rumah Selamat dan menangkapnya lalu diserahkan ke polisi.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku berdalih tindakannya dipicu khilaf dan pelampiasan dendam lama terhadap korban. "Motif sementara, pelaku merasa sakit hati karena sering digosipkan oleh korban soal rumah tangga dan pekerjaan. Dugaan penggunaan narkoba tidak terbukti karena hasil tes urine pelaku negatif," katanya.

Akibat perbuatannya, Selamat bin Gumulak dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta pasal tambahan terkait tindak kekerasan terhadap anak.

Di hadapan penyidik, pelaku menyampaikan penyesalannya. "Saya dendam karena dia sering ngomongin saya. Saya khilaf, semua karena emosi," ucap pelaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut