Danrem Garuda Dempo Ingatkan Prajurit Taat Aturan dan Hindari Narkoba
“Karena bila ada yang melanggar aturan, maka yang bersangkutan akan menerima ganjaran. Mereka tidak akan diusulkan untuk kenaikan pangkatnya bersama-sama dengan rekan-rekan seangkatannya,” kata Danrem.
Dari 346 personel jajaran Korem Gapo, 2 personel tertunda proses UKP-nya. Keduanya tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat kelompok Perwira menengah (Pamen).
Kemudia, satu personel anggota dari kelompok tamtama ditunda proses kenaikan pangkatnya. Pasalnya yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tidak hadir tanpa izin pimpinan.
“Untuk itu diberikan penekanan bagi pimpinan ataupun atasan yang memiliki anggota di lingkungan unit kerjanya, agar lebih melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian bagi anggotanya,” kata Danrem.
Editor: Maria Christina