Dalang Pembegalan Mobil Pajero Sport di Palembang Ditangkap Polisi
Selain menangkap Rustam, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Innova BG 1761 ZE dan AC diduga hasil begal, AC, bamper depan dan MP3 Player dari mobil Pajero Sport Dakar milik ST (37).
Rustam mengaku tidak kemana-mana usai melakukan aksinya. Dia hanya di rumah dan mobil belum sempat dijual karena takut. Polisi mengimbau DK untuk segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat segera ditangkap.
"Segeralah menyerahkan diri," kata dia.

Sementara itu, dengan ditangkapnya Rustam maka pelaku pembegalan terhadap ST semuanya sudah tertangkap.
Seperti diketahui, seorang wanita berinisial ST (37) warga Kompleks Citra Grand City Palembang, Sumsel menjadi korban begal. Tak main-main, mobil Pajero Sportnya dibawa kabur yang mengaku sebagi polisi.
Insiden itu terjadi pada Senin (29/6/2020). Saat itu korban perjalanan pulang dari sekolah anaknya di kawasan Kompleks Bukit Sejahtera Palembang.