Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Getaran Gempa Magnitudo 5,1 di Kaur Dirasakan hingga OKU Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tarif Baru Angkot di Palembang, AKDP dan Transmusi Menyusul

Kamis, 08 September 2022 - 09:46:00 WIB
Daftar Tarif Baru Angkot di Palembang, AKDP dan Transmusi Menyusul
Tarif angkot di Palembang resmi naik imbas kenaikan harga BBM subsidi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Sudah dikalkulasikan bersama pihak terkait, nilai tarif itulah yang disepakati merespons dampak penyesuaian harga BBM. Hasil ini secepatnya dilaporkan kepada Wali Kota Palembang untuk disahkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Palembang Afrizal Hasyim mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi terkait penetapan tarif baru moda transportasi umum darat lainnya. Angkutan umum tersebut yakni taksi non trayek, bus AKDP, AKAP dan Transmusi.

“Untuk saat ini masih berlaku tarif lama, sembari menunggu penyesuaian tarif resminya dari Kementerian Perhubungan. Kami sudah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda),” kata.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut