Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita
Advertisement . Scroll to see content

Curi Material Bangunan, Trio Perampok Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:11:00 WIB
Curi Material Bangunan, Trio Perampok Bersenpi di Palembang Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Aksi ini terjadi berawal saat salah satu pelaku menelepon toko material dan memesan bahan dengan memberikan alamat palsu. Saat pegawai toko mengantarkan pesanan bahan material ke alamat itu, ketiga pelaku datang.

“Pelaku mengajak pegawai toko pergi ke suatu tempat namun di pertengahan jalan pelaku menurunkan pegawai toko dan membawa kabur mobil serta bahan material,” kata dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut