Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pastikan Pasokan Listrik Nataru Aman, PLN Siapkan Puluhan Gardu Bergerak di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Melandai, Segini Realisasi Penerimaan Pajak di Palembang

Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:42:00 WIB
Covid-19 Melandai, Segini Realisasi Penerimaan Pajak di Palembang
Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang, Sumatera Selatan, sudah mencapai 75,69 persen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai contoh misalnya pajak hotel, restoran dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Jenis penerimaan pajak tersebut menempati tiga teratas yang melampaui target minimal pungutan pajak.

Pajak hotel ditarget minimal Rp34 miliar, saat ini diperoleh Rp42,536 miliar atau 125,11 persen. Pajak restoran sudah mencapai 112,64 persen atau Rp129,533 miliar dari target minimal yaitu Rp116,305 miliar.

Sekda Palembang Ratu Dewa mengatakan, supaya target menerimaan pajak senilai Rp1,082 triliun tersebut bisa tercapai, ke depan pihaknya bakal melibatkan semua unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

"Terus dioptimalkan. Bahkan kami melibatkan seluruh pejabat untuk memberikan sosialisasi keseluruh wajib pajak (WP)," kata dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut