Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Palembang-Betung Dilanjutkan, Waskita Gunakan Dana PMN Rp7,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Masih Tinggi, Palembang Lanjutkan PPKM Level 4 sampai 6 September

Selasa, 24 Agustus 2021 - 06:59:00 WIB
Covid-19 Masih Tinggi, Palembang Lanjutkan PPKM Level 4 sampai 6 September
Kota Palembang melanjutkan PPKM level 4 sampai 6 September 2021. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kota Palembang masih melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September. Tingginya kasus positif dan kematian menjadikan Palembang belum layak turun level seperti sejumlah daerah lainnya. 

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan Kemenkes melakukan perumusan PPKM Level empat berdasarkan jumlah kasus Covid-19 per minggu. Caranya, dilakukan penghitungan dari jumlah kasus per minggu dibagi jumlah penduduk keseluruhan kemudian dikali dengan 100.000.

Begitu juga dengan cara menghitung angka kematian, yaitu kasus kematian per minggu dibagi jumlah penduduk dikali 100 ribu. Lalu angka kasus konfirmasi positif dalam perawatan. “Palembang belum memenuhi syarat penurunan level PPKM,” katanya, Senin (23/8/2021).

Dengan demikian, meskipun saat ini tren kasus Covid-19 melandai, Palembang kembali masuk dalam daftar daerah PPKM level 4 yang dimulai Selasa 24 Agustus hingga 6 September mendatang.

Saat ini kasus kematian akibat Covid-19 per Minggu (22/8) tercata sebanyak 1.079 kasus. Lalu, jumlah tersebut dibagi dengan total kasus yakni sebanyak 28.905 kasus sehingga didapati persentase 3,7 persen. “Persentasenya masih tinggi 3,7 persen, standar baiknya di bawa 3 persen,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut