Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Penutupan Gerbang Tol Jakabaring, Berikut Fakta dan Penjelasan Waskita
Advertisement . Scroll to see content

Cium Dugaan Penyelewengan, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya

Jumat, 05 Februari 2021 - 09:21:00 WIB
Cium Dugaan Penyelewengan, Kejati Sumsel Periksa Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya
Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa saksi-saksi dari sejumlah mantan pejabat dalam kepanitiaan pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang yang mangkrak sejak 2018. Diduga ada penyelewengan yang merugikan negara hingga Rp130 miliar.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan pihaknya memanggil mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, Wakil Bupati terpilih Ogan Ilir Ardani, Ketua Umum Yayasan Masjid Siriwijaya Zainal Berlian, Sekretaris Umum Lumassia, Panitia Bidang Ryan Fahlevi, dan Kepala Dispar Palembang Isnaini Madani.

"Ada satu saksi reaktif tes cepat, jadi pemeriksaannya ditunda, tapi yang lain tetap jalan," ujar Khaidirman, Kamis (4/2/2021).

Mantan Sekda Sumsel periode 2013-2016 Mukti Sulaiman diperiksa, karena masih menjabat Wakil Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sehingga dinilai mengetahui perencanaan pembangunan masjid tersebut.

Sedangkan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih Ardani diperiksa, karena saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel. Ia dicecar Tim Pidsus Kejati Sumsel dengan 20 pertanyaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut