Cegah Corona, Tahanan di Rutan Sumsel Lakukan Sidang Virtual
PALEMBANG, iNews.id - Ratusan tahanan di rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani sidang secara virtual. Sidang virtual ini sudah dilakukan sejak virus corona atau Covid-19 menyebar di Indonesia.
Kasi Program dan Kehumasan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel Gunawan mengatakan, sidang virtual itu menggunakan teknologi dalam jaringan internet untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan.
"Secara umum proses persidangan virtual para tahanan yang dititipkan pihak kejaksaan di rutan sambil menunggu vonis hakim pengadilan negeri berjalan lancar," kata Gunawan, Kamis (2/4/2020).
Gunawan menambahkan, para tahanan tidak diizinkan untuk keluar rutan karena dikhawatirkan membawa virus masuk setelah menjalani persidangan di pengadilan negeri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Gunawan, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan negeri untuk melakukan sidang secara daring agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tahanan mendapat kepastian hukum.