Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Penumpang Kereta di Sumsel Wajib Pakai Masker

Rabu, 08 April 2020 - 20:22:00 WIB
Catat! Penumpang Kereta di Sumsel Wajib Pakai Masker
Penerapan physical distancing penumpang kereta di Sumut. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang mewajibkan para penumpang mengenakan masker. Hal ini diterapkan di seluruh stasiun dan untuk kereta api jarak jauh, dan Light Rail Transit Sumatera Selatan (Sumsel).

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan aturan ini akan diberlakukan secara tegas dengan melarang penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut untuk memasuki kereta.

“KAI mulai menyosialisasikan aturan ini melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya,” kata Aida (8/4/2020).

Aida menambahkan aturan penumpang wajib menggunakan masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan sekaligus mengikuti rekomendasi WHO dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit virus corona. Menurutnya, warga diharuskan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, apalagi ke tempat fasilitas publik.

Sementara itu, PT KAI Divre III Palembang telah melakukan beberapa hal untuk mencegah corona. Salah staunya dengan menghentikan operasional kereta api Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Prabujaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut