Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Jemaah Haji Kertajati Gagal Berangkat karena Meninggal dan Hamil
Advertisement . Scroll to see content

Calon Jemaah Haji di Sumsel Belum Ada yang Ambil BPIH

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:23:00 WIB
Calon Jemaah Haji di Sumsel Belum Ada yang Ambil BPIH
Ilustrasi (Foto: Khaleejtimes/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara bila jemaah mengambil semua baik setoran awal dan biaya pelunasan, maka jemaah dinyatakan batal berangkat atau mengundurkan diri. Sementara bila tidak diambil baik setoran awal maupun pelunasan hal itu tidak menjadi masalah.

Jika BPIH, baik setoran awal maupun pelunasan tidak diambil, jemaah calon haji berhak berangkat haji 1441H/2021M atau tahun 2021 mendatang.

"Mengenai BPIH sendiri akan disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji dan nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan haji 1442H/2021M," kata dia.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut