Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan Hari Ini 
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Serabutan di Muratara Perkosa Istri Teman, Alasannya Bikin Emosi

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:35:00 WIB
Buruh Serabutan di Muratara Perkosa Istri Teman, Alasannya Bikin Emosi
Tersangka pemerkosaan ditangkap Polres Muratara. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

“Tersangka akan kita kenakan pasal 285 KUHP, yakni kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memerkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun,” katanya.

Sedangkan tersangka mengaku sudah lama tergiur dengan kemolekan tubuh korban. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama yakni memerkosa anak di bawah umur.

“Aku tarik korban pas lagi di kebun karet, mulutnya dibekap terus aku paksa berhubungan badan kalau tidak akan aku bunuh,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut