Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Buron Kasus Korupsi di Bank Sumsel Senilai Rp13,4 Miliar Ditangkap Kejagung

Rabu, 06 Januari 2021 - 07:05:00 WIB
Buron Kasus Korupsi di Bank Sumsel Senilai Rp13,4 Miliar Ditangkap Kejagung
Tim Kejagung saat menangkap buron kasus korupsi KMK di Bank Sumsel senilai Rp13,4 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terpidana dijatuhi hukuman selama delapan tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,4 Milyar.

"Apabila tidak sanggup membayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun," ucapnya.

Penangkapan Augustinus dibantu Tim Tabur Kejati Sumatera Selatan dan Tim Tabur Kejari Jakarta Selatan. Sekaligus menjadi penangkapan kedua dalam sehari yang dilakukan Kejagung. Sebelumnya pada pagi hari ditangkap terpidana kasus peninstaan di Balige, Kabupaten Tobasa, Sumut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut