Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Buron 5 Tahun, Perampok yang Bacok Suami dan Perkosa Istri Pemilik Rumah Ditangkap

Selasa, 06 September 2022 - 16:17:00 WIB
Buron 5 Tahun, Perampok yang Bacok Suami dan Perkosa Istri Pemilik Rumah Ditangkap
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha saat interogasi pelaku perampokan dan pemerkosaan yang buron selama 5 tahun. (Foto : Humas Polda Sumsel)
Advertisement . Scroll to see content

OKU SELATAN, iNews.id - Pelarian Edi Kurniawan (26) satu dari tiga kawanan perampok rumah warga di Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan akhirnya terhenti. Dia ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU Selatan setelah menjadi buron selama 5 tahun.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, pelaku merupakan buron kasus perampokan disertai pemerkosaan yang terjadi 12 September 2017. Korbannya sepasang suami istri berinisial E (44) dan N (26). Korban E dibacok kawanan perampok hingga tak berdaya, sedangkan korban N Diperkosa

"Tersangka Edi yang sudah buron 5 tahun ditangkap saat pulang kampung ke Desa Kemu Ulu beberapa hari lalu. Dua tersangka lainnya Misran (21) dan Kurniawi (23) sudah menjalani hukuman penjara setelah ditangkap tak lama usai kejadian," ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Acep Yuli Sahara, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, tersangka merupakan DPO tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan.

"Saat itu para pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil barang-barang. Istri korban juga diperkosa,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut