Buron 4 Tahun, Otak Pembunuhan Sadis Gegara Perempuan di Palembang Ditembak Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap buron kasus pembunuhan sadis menggunakan senjata api. Pelaku yang sudah empat tahun dalam pelarian terpaksa ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.
Identitas pelaku yakni Akir Akbar (35) warga Palembang. Dia menembak mati Aan Sutrisno (26) dengan TKP di kawasan taman depan Gedung TVRI, Ilir Barat I, Palembang pada 9 Desember 2015 silam.
Saat kejadian, keduanya berselisih paham soal perempuan. Pelaku tersinggung lalu menembak korban dua kali dengan pistol rakitan. Salah satu tembakan tepat dikening korban yang langsung tewas seketika di TKP.
Polisi yang menyelidiki kasus kemudian menetapkan pelaku sebagai DPO sejak 2016. Selama pelarian, pelaku kabur ke Riau dan Pulau Bangka. Namun dia akhirnya kembali pulang ke Palembang setelah kembali terlibat masalah hukum dengan menusuk seorang warga di Bangka.
Saat itulah, polisi yang mengetahui kedatangan pelaku ke Palembang langsung menangkapnya. Dia kemudian dilumpuhkan dengan timas panas karena melawan.