Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Sulaiman dan Iwan Terancam Hukuman Mati

Senin, 30 Desember 2019 - 14:55:00 WIB
Bunuh Sopir Taksi Online di Palembang, Sulaiman dan Iwan Terancam Hukuman Mati
Dua pelaku pembunuhan sopi taksi online di Palembang, Sulaiman dan Iwan (Guntur/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Dua pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di Palembang terancam hukuman mati. Bukan tanpa alasan, pelaku yang diketahui bernama Sulaiman (40) dan Iwan alias Abib (36) diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban Ruslan Sani.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji membenarkan hal ini. Menurutnya, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Hal ini diketahui dari pengakuan salah satu pelaku bernama Iwan. Dia merasa sakit hati karena keponakannya pernah ditabrak oleh korban. Dari hasil pemeriksaan, kata Anom, pelaku sudah membawa tali untuk menjerat leher korban dan pisau dari rumah. Ada perencanaan di sini.

"Ya, perbuatan pelaku yang menguasai barang korban dengan kekerasan dan menyebabkan korban meninggal dunia secara berencana. Para pelaku kami ancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," papar Anom.

Sementara itu, salah satu bernama Iwan mengatakan, dia dan rekannya sebenarnya tidak berniat merampok korban. Saat beraksi, Iwan mengaku hanya menjerat leher korban saja sementara yang melakukan penusukan adalah Sulaiman.

"Tali itu sudah aku siapkan dari rumah. Bukan ngerampok Pak, tapi aku marah Pak, keponakanku diserempet sama dia. Kemudian dia (Sulaiman) mengeluarkan pisau," imbuhnya.

Seperti diketahui, seorang driver taksi online menjadi korban pembunuhan dan perampokan. Korban bernama Ruslan Sani warga Griya Harapan, Kelurahan Sako, Palembang. Dia tewas dengan luka tusuk di bagian perut, dada dan kepala.

Kasus pembunuhan ini berawal ketika Ruslan yang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan plat nomor BG 1442 RP mendapat orderan dari Jalan Kolonel Atmo, Ilir Timur Satu menuju Perumahan Griya Asri Gandus, Pulo Kerto, Gandus, Palembang, Sabtu (28/12/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut