Bunuh Kakak Angkat, Begal di Palembang Nangis Sesenggukan Cium Kaki Ibu
Kamis, 02 Juli 2020 - 13:00:00 WIB

Untuk diketahui, Risky tega membegal kakak angkatnya Khairudin hingga tewas. Aksi ini dilakukan Risky bersama rekannya Romadhon.
Korban tewas ditusuk di bagian leher, wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Sementara sepeda motornya dijual dengan harga Rp1,5 juta untuk dibelikan sabu dan dibagi rata.
Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan 365 Ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto