Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Geledah Kantor Bawaslu Prabumulih, Kasus Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Buntut 15 Stempel Palsu di Kantor Bawaslu, Pemilik Percetakan dan Rumah Makan Lapor Polisi 

Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:13:00 WIB
Buntut 15 Stempel Palsu di Kantor Bawaslu, Pemilik Percetakan dan Rumah Makan Lapor Polisi 
Edwin pemilik percetakan diperiksa Penyidik Pidsus Kejari Prabumulih. (Foto: Berrie B)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari 14 orang saksi itu semua keterangannya sudah kita ambil dan ada beberapa saksi yang menyatakan perusahaannya hanya dipinjam oleh Bawaslu Prabumulih,” ujarnya.

Dari belasan saksi yang telah hadir memberikan klarifikasi terkait kasus dana hibah Bawaslu Prabumulih tersebut. Lima orang adalah pihak dari rumah makan, dan satu saksi lainnya merupakan pemilik CV perusahaan yang dipinjam Bawaslu Prabumulih dengan memberi fee sebesar Rp5 juta dan Rp3 juta.

“Mereka bukan pelaksana pekerjaannya tapi hanya meminjamkan perusahaan dengan ada fee yang diberikan. Dan uang fee diterima dua CV yang dipinjamkan Bawaslu itu nominalnya tidak besar Rp5 juta dan Rp3 juta, dan mereka berjanji akan mengembalikannya hari ini juga,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut