Bukannya Salat, Pemuda di Palembang Malah Bobol dan Curi Kotak Amal di Musala
Selasa, 07 April 2020 - 15:56:00 WIB
Di hadapan polisi pelaku mengaku mencuri karena khilaf. Saat itu dia melintas dan melihat kondisi musala yang sepi timbul niat untuk mengambil kotak amal.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Deni,saat masuk ke dalam musala dia masih menggunakan helm dan motor yang digunakan ditaruh di depan mushola.
"Pelaku masuk ke dalam mushola dengan mencongkel pintu dan masuk mengambil kotak amalnya," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang dikendarai saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto