Buaya Lepas ke Kolam Ikan, Penangkaran di Banyuasin Diminta Perbaiki Kandang
BANYUASIN, iNews.id - Penangkaran buaya di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin diminta memperbaiki kondisi kandang. Desakan ini muncul setelah seekor buaya lepas ke kolam ikan milik warga.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam meminta (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel), Genman S. Hasibuan mengatakan, penangkaran buaya tersebut dikelola badan usaha PD Budiman dengan izin Penangkaran Jenis Reptil Dilindungi UU Generasi Kedua (F2), namun izinnya sudah habis pada tahun ini.
"Pengelola ingin memperpanjang izinnya lagi, namun kami sebagai pemberi rekomendasi teknis akan melihat dulu sarana dan prasarananya, kami minta supaya kandang yang bolong diperbaiki dulu," kata Genman, Kamis (15/10/2020).
Genman melanjutkan, izin penangkaran buaya tersebut berada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, sehingga BKSDA tidak memiliki kewenangan untuk menutupnya melainkan hanya memberikan rekomendasi teknis.
Sebelumnya pada 7 September 2020 warga RT 30 Kelurahan Sukomoro di sekitar penangkaran dihebohkan dengan buaya muara sepanjang 2,5 meter yang muncul di kolam ikan.