Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 6 Tahun di Lubuklinggau Diperkosa Penjaga Toko, Terungkap gegara Uang Kembalian

Senin, 30 September 2024 - 13:46:00 WIB
Bocah 6 Tahun di Lubuklinggau Diperkosa Penjaga Toko, Terungkap gegara Uang Kembalian
Ilustrasi bocah perempuan 6 tahun diperkosa penjaga toko sembako di Lubuklinggau. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ayah korban langsung bertanya dari mana dapat uang Rp1.000. Korban pun menjawab dan menceritakan perbuaatan pelaku. Bahkan ternyata korban sudah dua kali diperkosa.

"Ayah korban langsung terkejut dan membuat laporan polisi," ucapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Senin (30/9/2024).

Mendapat laporan, polisi langsung mendatangi toko sembako yang menjadi TKP dan menangkap pelaku. Dia diamankan tanpa perlawaanan dan ditahan untuk kepentinya penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHPidana.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut