Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah saat Korban Tidur, 2 Pencuri di OKU Timur Dijemput Polisi

Senin, 28 September 2020 - 17:18:00 WIB
Bobol Rumah saat Korban Tidur, 2 Pencuri di OKU Timur Dijemput Polisi
Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Supra X, tiga unit pinsel, satu laptop dan beberapa barang lainnya.

"Korban mengalami kerugian mencapai Rp30 juta," katanya.

Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diamanakan di Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut