Bikin Malu, Pria Ini Jaga Orang Tua Sambil Remas Payudara Pasien yang Tertidur
PALEMBANG, iNews.id - Hendra Yuti Utama (50) warga Lebong Gajah, Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di sebuah rumah sakit. Pria ini meremas payudara korban berinisial YA (30) yang sedang tertidur.
Kejadian menimpa YA ini pada saat korban sedang dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Sematang Borang, Palembang, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara pelaku berada di TKP untuk membesuk orang tuanya yang sedang dirawat.
Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya. Ketika korban melihat tangan pelaku masih berada di payudaranya, spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.
Saat itu juga pelaku langsung diamankan pihak keamanan rumah sakit dan perawat. Kemudian pihak rumah sakit menghubungi Polrestabes Palembang, dan tersangka dijemput Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan pihaknya sudah mengamankan tersangka Pasal 290 ayat 1 KUHP. "Korban sedang dirawat di rumah sakit, ketika korban sedang tertidur. Tidak lama korban bangun karena merasa ada yang memegang tubuhnya, saat terbangun ternyata tangan pelaku berada di dada. Lalu korban teriak sehingga datang sekuriti dan perawat mengamankan pelaku," ujarnya, Selasa (1/12/2020).