Bikin Malu Anak-Istri, Begini Modus Oknum Polisi Cabuli Bocah 5 Tahun di Lubuklinggau
Sedangkan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya diamankan Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur. Karena locus delictinya berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, sepenuhnya diserahkan ke Polres Lubuklinggau.
“Kami tidak akan melindungi anggota yang bersalah, namun memang semuanya harus mengikuti prosesnya, sampai ada kekuatan hukum tetapnya,” katanya.
Ferly menegaskan,Polres Muratara tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang berjalan, itu tegasnya apabila ada anggota yang bersalah. “Tidak ada anak emas dan lain sebagainya. Intinya kalau memang bersalah dia harus bertanggung jawab, tetap proses hukum harus berjalan,” kata AKBP Ferly.
Editor: Berli Zulkanedi