Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Biaya Rapid Test di Bandara Palembang Turun Jadi Rp145.000

Jumat, 17 Juli 2020 - 15:50:00 WIB
Biaya Rapid Test di Bandara Palembang Turun Jadi Rp145.000
Petugas di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pengelola bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menurunkan biaya rapid test Covid-19. Biaya ini disesuaikan dengan anjuran pemerintah agar pemeriksaan rapid test dikenakan Rp150.000 per orang.

"Biaya rapid test Covid-19 di bandara ini telah diturunkan dari Rp280.000 menjadi Rp145.000 per orang," kata Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Fahroji, Jumat (17/7/2020).

Fahroji mengatakan, penurunan biaya rapid test itu dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa angkutan udara.

Untuk melakukan pelayanan rapid test itu, pihaknya menyiapkan tempat layanan khusus bagi penumpang yang ingin melengkapi syarat penerbangan.

Fahroji menambahkan, sesuai surat edaran No.7 Tahun 2020 dari gugus tugas pusat, syarat untuk terbang harus mempunyai dokumen tes PCR negatif atau rapid test dengan hasil non-reaktif.

"Untuk itu kami menyediakan layanan rapid test bersama PT Kimia Farma sehingga pengguna jasa angkutan udara bisa mendapatkan dokumen tersebut di bandara," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut