Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada, Palembang dan Sebagian Besar Daerah di Sumsel Masih Berpotensi Hujan
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Penyidikan Segera Rampung, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Masjid Sriwijaya

Rabu, 03 November 2021 - 09:37:00 WIB
 Berkas Penyidikan Segera Rampung, Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Masjid Sriwijaya
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin segera menjalani sidang dalam kasus Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat ini tengah merampungkan berkas penyidikan sejumlah tersangka yang melibatkan para mantan pejabat daerah terkait kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. Di antaranya mantan Gubernur SumselAlex Noerdin

Sejumlah tersangka lainnya yakni mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Mudai Madang, mantan Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing, mantan Asisten Kesra Pemprov Sumsel yang juga Sekretaris Panitia Proyek Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Akhmad Najib, Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris Anggaran Pemprov Sumsel Agustinus Antoni, serta Tim Leader Pengawas PT Indah Karya Loka Sangganegara.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan pihaknya segera merampungkan berkas penyidikan enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

"Dalam penyidikan perkara tersebut kita masih fokus merampungkan berkas perkara keenam tersangka tersebut," ujar Khaidirman, Rabu (3/11/2021).

Dalam proses kelengkapan berkas perkara tersebut, lanjut Khaidirman, Jaksa Penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut