Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Berkah Lebaran, 26 Napi di Sumsel Terima Remisi dan Langsung Bebas

Kamis, 13 Mei 2021 - 13:24:00 WIB
Berkah Lebaran, 26 Napi di Sumsel Terima Remisi dan Langsung Bebas
Ilustrasi narapidana melaksanakan salat Id sebelum terima remisi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 26 narapidana (napi) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) langsung bebas setelah menerima remisi khusus Hari Rata Idul Fitri 1442 Hijriah atau lebaran. Remisi khusus langsung bebas itu dilakukan di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Sumsel.

"Lebaran tahun ini kami memberikan remisi atau pengurangan masa pidana kepada 8.442 narapidana di Sumsel," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, Kamis (13/5/2021).

Hamsir menambahkan, pemberian remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan di 20 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) dalam wilayah Sumsel.

"Para napi tersebut diberikan pengurangan masa hukuman selama 15-60 hari atau maksimal selama dua bulan," katanya.

Setelah mendapat pengurangan masa tahanan itu, kata dia, ke-26 narapidana dari sejumlah lapas di Sumsel bisa langsung bebas atau pulang berlebaran di rumahnya masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut