Beredar Kabar Pemilik Kebun Ganja Ditembak dan Dibuang ke Jurang, Ini Penjelasan Polda Sumsel
Saat kedatangan polisi tersebut disambut oleh RI, selaku terduga pemilik kebun yang keluar dari pondoknya seraya membawa senapan angin laras panjang dengan posisi siap menembak.
Mendapatkan perlakuan seperti itu, polisi dengan responsif lebih dulu melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai pinggang sebelah kanan RI hingga yang bersangkutan berhasil ditangkap.
“Luka tembakan itu tidaklah parah, lalu polisi memborgol tangan RI menggunakan borgol plastik, dan ditempatkan di dalam pondok dengan penjagaan lima orang polisi bersama dua orang petugas Satpol PP desa setempat, sementara personel lainnya melakukan penyisiran kebun,” katanya.
Dia menjelaskan, dari Polres Empat Lawang melaporkan kebun tersebut memiliki luas mencapai 1 hektare, dan ditanami sebanyak 500 batang pohon ganja siap panen yang semuanya langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
Namun, kata dia pada 1 Januari 2023 pagi sekitar pukul 10.00 WIB, saat polisi sedang melakukan pemusnahan ganja, mereka mendengar teriakan dari petugas Satpol PP desa berinisial C bahwa pelaku kabur ke arah jurang di balik bukit.
“Pelaku kabur dengan tangan diborgol dan luka di pinggang, dan sampai saat ini masih dalam buruan. Polisi di lapangan kurang memantau pelaku, sebab jarak dari tempat pemusnahan ke pondok itu sekitar 200 meter. Perkembangannya akan segera kami sampaikan, tapi yang jelas pelaku tidak ditembak hingga tewas apalagi jasadnya dibuang,” katanya.
Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti beberapa sampel pohon ganja, dua botol plastik berisikan bubuk putih, tiga pucuk senapan angin beserta beberapa butir peluru tembaga senapang angin.
Editor: Kurnia Illahi