Berdalih Tes Perawan, Bapak di PALI Perkosa Anak Kandung hingga Hamil
Sabtu, 06 Juni 2020 - 14:06:00 WIB

Lebih lanjut Bambang mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menanyakan apakah korban masih perawan atau tidak.
“Jadi pelaku ini nanya, Nak masih perawan gak kamu? Terus dijawab sama korban masih namun sambil berlari,” kata Bambang seraya menirukan ucapan pelaku.
Bambang melanjutkan, saat korban lari, pelaku mengejarnya. Setelah ditangkap, pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya di kebun karet.
“Pemerkosaan ini dilakukan dua kali hingga korban hamil,” katanya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto