Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal Video Viral, Jatanras Polda Sumsel Tangkap 4 Perusak Mobil Polisi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:11:00 WIB
Berbekal Video Viral, Jatanras Polda Sumsel Tangkap 4 Perusak Mobil Polisi
Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat pelaku pengerusakan mobil polisi. Keempat pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki video yang viral yang menampilkan wajah pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap berkat dari rekaman video yang viral di media sosial. Terlihat sekelompok massa melakukan aksi anarkis. Mereka merusak kendaraan milik Direktorat Pamobvit Polda Sumsel..

Keempat pelaku yaitu Awwabin Hafiz (19), Rezan Septian Nugraha (21), Naufal Imandamalis (20) dan Barthan Kusuma (22). Empat pelaku kini diamankan dam diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Mereka berasal dari universitas yang berbeda di Kota Palembang. Salah satu pelaku bahkan nekat naik ke atas kendaraan," kata Suryadi, Kamis (15/9/2020).

Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)
Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga merusak bagian lampu kendaraan. Bahkan salah satu oknum mahasiswa nekat akan membakar kendaraan menggunakan korek api yang dibawanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut