Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pria di Palembang Perkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun Berulang Kali hingga Trauma

Kamis, 02 November 2023 - 16:35:00 WIB
Bejat, Pria di Palembang Perkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun Berulang Kali hingga Trauma
Ilustrasi pria di Palembang perkosa anak tiri berulang kali. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, di hadapan polisi tersangka HS bersikukuh tidak mengakui perbuatan bejat terhadap anak tirinya.

"Sumpah Pak, saya tidak melakukannya," ujar HS.

Akibat perbuatannya, tersangka HS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Juga ditambah hukuman pemberatan 1/3 dari vonis karena korban di bawah pengampuan tersangka," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut