Bejat! Pria di Musi Rawas Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan
Senin, 13 Februari 2023 - 12:39:00 WIB
Keluarga langsung emosi hendak mengajar pelaku. Beruntung informasi tersebut dengan cepat sampai ke Polsek Muara Kelingi, sehingga pelaku langsung diamankan.
"Keluarga korban marah dan ingin melakukan kekerasan terhadap pelaku. Beruntung, anggota Polsek Muara Kelingi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim.
Tersangka langsung ditahan dan dijerat pasal 81 Jo pasal 76 (d) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Berli Zulkanedi