Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Bongkar Kasus BBM Subsidi Ilegal di Musi Rawas, 11 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Oknum PNS di Musi Rawas Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:15:00 WIB
Bejat, Oknum PNS di Musi Rawas Perkosa Anak Tetangga Masih Umur 4 Tahun
Penangkapan oknum PNS diduga perkosa bocah 4 tahun anak tetangga di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: MPI/Era NW)
Advertisement . Scroll to see content

“Tersangka ini memanggil korban untuk masuk ke dalam rumah lalu menyetubuhinya,” kata Hary.

Setelah puas, tersangka memakaikan kembali celana korban dan mengajaknya keluar melalui pintu samping.

Polisi yang mendapat laporan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan tersangka di tempat kerjanya, Kecamatan Tugumulyo. Selanjutnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sehelai baju tanpa lengan, sehelai celana panjang warna hijau dan celana dalam warna kuning.

“Tersangka mengaku khilaf dan nafsu melihat korban memakai pakaian seksi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.(Era Neizma Wedya-MncPortal)

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut