Bejat, Kakek Asal Muba Cabuli Bocah yang Numpang Nonton TV di Rumahnya
Jumat, 15 Mei 2020 - 14:55:00 WIB
“Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak cerita ke orang tuanya,” kata Deli.
Keesokan harinya, lanjut Deli, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Korban akhirnya menceritakan kepada ibunya terkait kelakuan pelaku. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melapor ke kantor polisi.
“Berbekal laporan, hasil visum dan keterangan saksi, pelaku akhirnya kami tangkap di rumahnya,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 jo 76 E UU RI Nomor.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto