Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Sejumlah Pihak Telah Kembalikan Uang Suap Kasus Muba
Advertisement . Scroll to see content

Begal Gadis Desa 17 Tahun, Pria Palembang Ini Tertangkap di Perkebunan Muba

Rabu, 16 Februari 2022 - 14:21:00 WIB
Begal Gadis Desa 17 Tahun, Pria Palembang Ini Tertangkap di Perkebunan Muba
Pria asal Palembang ditangkap Polsek Sungai Lilin Muba dalam kasus begal. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Satu dari tiga pelaku begal di Kebun Sawit Dusun IV Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), Sumsel tertangkap dua jam usai beraksi. Pelaku Imeldo (27) pemuda asal Palembang merampas sepeda motor gadis desa berusia 17 tahun.

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Zanzibar mengatakan, tersangka Imeldo beraksi bersama dua rekannya yakni KO dan ND yang masih dalam pengejaran petugas.

"Para pelaku begal ini beraksi di atas jembatan jalan poros Desa Linggosari Trans B3 Dusun I. Korbannya yakni seorang perempuan, GG (17), warga desa sekitar TKP," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Kejadian bermula saat korban hendak pulang dan melintasi jembatan tersebut. Kemudian tiba-tiba korban diteriaki pelaku KO untuk berhenti. Sontak korban langsung berhenti dan di saat itu juga pelaku KO yang memakai penutup wajah sambil memegang pisau berdiri di depan korban. 

"Pelaku KO langsung mendorong badan korban dengan tangannya hingga korban terpental ke belakang. Kemudian kedua pelaku lainnya dengan memakai penutup wajah sambil memegang pisau keluar dari semak-semak dan langsung mendekati korban," katanya.

Setelah korbannya didorong dari atas motor, kata Zanzibar, ketiga pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban. "Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sungai Lilin. Kita langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus itu," katanya.

Atas perbuatanya tersebut tersangka Imeldo dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Untuk dua pelaku lainnya diminta segera menyerahkan diri. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut