Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BKSDA Sumsel Pasang GPS pada Kelompok Gajah Liar di OKI 
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Penjara, Mantan Napi Narkoba di Lubuklinggau Jadi Begal 

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:41:00 WIB
 Bebas dari Penjara, Mantan Napi Narkoba di Lubuklinggau Jadi Begal 
Residivis kasus narkoba ditangkap dalam kasus begal motor. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya motor korban dijual di wilayah Curup Bengkulu seharga Rp3 juta kepada Lopi (DPO). Uang hasil penjualan motor itu dibelikan narkotika jenis sabu.

Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku yang sedang tidur di rumahnya. “Tersangka kita gerebek saat sedang tidur dan berusaha melarikan diri dari pintu belakang,” katanya.

Tersangka merupakan residivis kasus curat dan narkoba. Pada 2020, tersangka dipenjara selama tiga tahun dalam kasus pecurian dengan pemberatan (curat). Lalu pada 2018 dipenjara kembali selama lima tahun kasus narkoba. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut