Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas, Pria Asal Lubuklinggau Nginep Lagi di Penjara karena Curi Ponsel

Jumat, 10 April 2020 - 21:05:00 WIB
Baru Bebas, Pria Asal Lubuklinggau Nginep Lagi di Penjara karena Curi Ponsel
Polisi tangkap mantan napi yang baru bebas karena curi ponsel di rumah sakit (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuklimggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pencuri ponsel. Pelaku diketahui bernama Pinus Jumhori Irawan (33) asal Desa Terusan, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Faisal mengatakan, pelaku padahal baru keluar dari penjara lewat program asimilasi pencegahan Covid-19.

"Dia mencuri telpon genggam milik salah satu pasien," kata Faisal, Jumat (10/4/2020).

Faisal menambahkan, pelaku masuk ke rumah sakit saat menjenguk keluarganya. Lantaran bosan, dia berkeliling di area rumah sakit.

"Saat berkeliling ruangan dia lihat ponsel lalu mengambil dua unit ponsel milik pasien yang sedang tertidur," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut