Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bebas 2 Pekan, Napi asal Palembang Ditembak usai Bobol Rumah Warga

Jumat, 01 Mei 2020 - 13:44:00 WIB
Baru Bebas 2 Pekan, Napi asal Palembang Ditembak usai Bobol Rumah Warga
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pencurian (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Antoni mengatakan, saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melawan untuk kabur.

“Kami beri tindakan tegas karena dia tidak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Antoni.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri di rumah korban. Pelaku juga mengaku telah masuk penjara sebanyak tiga kali.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan dua ponsel yang dicuri telah dijual untuk keperluan sehari-hari. Pelaku juga mengaku sudah tiga kali dipenjara dan dirinya juga baru bebas dari Lapas Pakjo Palembang,” katanya

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut