Bak Film Action, Begal dan Polisi Adu Tembak di Jalanan Sumatera
Senin, 03 Februari 2020 - 14:35:00 WIB
"Kita dapat informasi dari warga komplotan ini melintas hendak kabur. Akhirnya Tim Landak melakukan pengejaran. Terjadi aksi baku tembak antara pelaku dengan kami saat kejar-kejaran di atas sepeda motor," kata dia.
Saat baku tembak terjadi, kata Rivo, tim Landak berhasil menembak kaki kiri pelaku Heru Susilo Wardi. Sedangkan Abdul Gofur terkena tembakan di lutut kiri bagian belakang.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Mura untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto