Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Astaga! Seorang Ayah di Sumsel Ajak Adik Perkosa Anak Kandung

Jumat, 13 Maret 2020 - 17:15:00 WIB
Astaga! Seorang Ayah di Sumsel Ajak Adik Perkosa Anak Kandung
Pelaku pemerkosaan anak yang ditangkap Polsek Talang Kelapa Sumsel (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, lanjut Masnoni, korban diajak bapaknya ke dalam kamar yang meminta tolong untuk mengurut.

"Korban didekati dan dipangku, lalu terjadi itu," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celana tidur panjang warna merah bermotif garis-garis dan celana dalam warna hitam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku diijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 35 Tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut