Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Mutasi Ratusan Perwira, Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Bergeser
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Larang Warga yang Belum Divaksin Kondangan dan Naik Angkutan Umum

Senin, 26 Juli 2021 - 16:32:00 WIB
Arab Saudi Larang Warga yang Belum Divaksin Kondangan dan Naik Angkutan Umum
Arab Saudi akan larang warganya yang belum divaksin masuk fasilitas yang disediakan pemerintah. (Foto: Its)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id -Arab Saudi akan melarang orang yang belum disuntik vaksin Covid-19  memasuki fasilitas pemerintah, menghadiri acara dan menggunakan transportasi umum. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, siapa pun yang belum divaksinasi akan dilarang baik yang bekerja di sana maupun yang hanya berkunjung untuk mendapatkan pelayanan.

Larangan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut Covid-19 ini akan berlaku mulai 1 Agustus mendatang. "Semua kegiatan ekonomi, komersial, budaya, rekreasi, dan olahraga akan dibatasi untuk warga dan penduduk yang menerima salah satu vaksin Covid-19 yang disetujui," kata kementerian itu.

Saat ini, Saudi telah menyetujui vaksin Moderna, Pfizer-BioNtec dan Oxford-AstraZeneca. 

"Fasilitas pendidikan pemerintah dan swasta juga harus melarang masuk bagi siapa saja yang belum menerima vaksin, meskipun memenuhi syarat untuk menerima dosis," ujarnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (26/7/2021).

Pekan lalu, Saudi juga mengumumkan akan melarang semua warga dan pemegang status kependudukan yang belum divaksinasi memasuki tempat umum, seperti mall dan restoran, mulai 1 Agustus.

Menurut Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Saudi, siapapun yang belum disuntik vaksin Covid-19 tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel dan pasar.

Warga dan pemegang status kependudukan juga perlu menunjukkan bukti vaksin untuk diizinkan masuk ke restoran, kafe, pangkas rambut pria, salon kecantikan, aula pernikahan dan pesta.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut