Anggota DPR: Penganiayaan Terhadap Perawat Kejahatan yang Harus Ditindak
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menyatakan harus ada tindakan hukum terhadap pelaku penganiayaanperawat RS Siloam Palembang. Bagaimana pun juga, penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tidak dibenarkan.
"Terkait penganiayaan perawat di RS Siloam Palembang, harus ada tindakan hukum untuk menyelesaikan kasus ini," ujarnya, Jumat (16/5/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, tenaga kesehatan punya standar etik dan professional yang harus dijaga bersama. Selain itu, pekerjaan perawat dan tenaga kesehatan lainnya dalam rangka pengabdian.
"Penganiayaan itu merupakan kejahatan. Pihak berwajib harus mengusut kasus ini, agar tidak menjadi peristiwa buruk yang berulang di kemudian hari," katanya.
Apalagi, sambungnya, saat ini di tengah pandemi, profesi perawat sedang mengalami krisis dan tantangan hebat. Beban tenaga kesehatan bertambah berat.