Anggaran Pilkada 2020 di OKU Dibekukan karena Pandemi Corona
OKU, iNews.id - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) dibekukan sementara. Hal ini dilakukan karena pemerintah sedang fokus mengatasi virus corona atau Covid-19.
"Anggaran untuk Pilkada OKU tidak bisa digunakan lagi terhitung akhir April 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Rabu (8/4/2020).
Naning menambahkan, dengan dibekukannya anggaran Pilkada ini artinya terhitung akhir April 2020 tidak ada lagi kegiatan KPU OKU.
"Penggunaan anggaran dikunci sampai akhir April 2020," kata dia.
Lebih lanjut Nanging mengatakan, terhitung Mei 2020 sisa dana untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU yang belum terpakai tidak bisa digunakan lagi dan akan dikembalikan ke Pemkab OKU.
"Untuk sistem pengembalian sekarang ini sedang diatur dan masih menunggu Perpu resmi tentang penundaan Pilkada 2020," katanya.