Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Anggaran Pilkada 2020 di OKU Dibekukan karena Pandemi Corona

Rabu, 08 April 2020 - 17:47:00 WIB
Anggaran Pilkada 2020 di OKU Dibekukan karena Pandemi Corona
Ilustrasi pilkada serentak 2020 (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

OKU, iNews.id - Anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) dibekukan sementara. Hal ini dilakukan karena pemerintah sedang fokus mengatasi virus corona atau Covid-19.

"Anggaran untuk Pilkada OKU tidak bisa digunakan lagi terhitung akhir April 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Rabu (8/4/2020).

Naning menambahkan, dengan dibekukannya anggaran Pilkada ini artinya terhitung akhir April 2020 tidak ada lagi kegiatan KPU OKU.

"Penggunaan anggaran dikunci sampai akhir April 2020," kata dia.

Lebih lanjut Nanging mengatakan, terhitung Mei 2020 sisa dana untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU yang belum terpakai tidak bisa digunakan lagi dan akan dikembalikan ke Pemkab OKU.

"Untuk sistem pengembalian sekarang ini sedang diatur dan masih menunggu Perpu resmi tentang penundaan Pilkada 2020," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut