Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan
Advertisement . Scroll to see content

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Kamis, 07 November 2024 - 15:51:00 WIB
Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Ilustrasi pencurian dilakukan seorang anak di rumah orang tuanya di Kabupaten OKU (Foto: Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penyelidikan mengarah kepada Septi Arindi, anak kandung pelapor. Polisi pun segera melakukan penangkapan Selasa (5/11/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah pelaku di Desa Keban Agung.

"Pelaku ditangkap dan berdasarkan hasil pemeriksaan, dia mengakui perbuatannya. Ternyata pelaku merupakan anak kandung dari pelapor," ujarnya.

Akibat perbuatannya, Septi Arindi kini ditahan di Mapolres OKU. Pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut