Anak Akidi Tio Dipulangkan, Kapolda Sumsel: Berpikir Positif Saja
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar karena bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," ujarnya saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini Penyidik Reserse Kriminal Umum masih meminta keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.
Ia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan Covid-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.