Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Haji Kloter 1 Tiba di Palembang, Langsung Sujud Syukur di Samping Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Amanat Palembang Tolak Eks Holywings Dibuka dengan Nama Baru 

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:16:00 WIB
Amanat Palembang Tolak Eks Holywings Dibuka dengan Nama Baru 
Holywings Palembang di Jalan R Soekamto ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Maraknya tempat hiburan malam berkedok kafe atau prostitusi berkedok panti pijat, tak lain dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah. Mahdi menduga ada oknum di pemerintahan dan aparat penegak hukum yang melindungi pengusaha, sehingga bisnis ini tumbuh subur di Palembang dengan dalih investasi.

"Pemerintah digaji oleh masyarakat untuk menertibkan itu semua. Kami mengharapkan pemerintah proaktif, kecuali ada sesuatu di balik itu, atau ada oknum pejabat dan aparat yang membekingi tempat itu," katanya.

Amanat Palembang juga menentang pernyataan manajemen Gold Dragon Bar, Joko Haryadi, yang beralibi banyaknya pekerja Holywings Palembang yang menggantungkan nasib di resto dan bar tersebut. "Tak seyogyanya masalah nasib dikaitkan dengan urusan maksiat," ujar Mahdi.

Dirinya mencontohkan sepanjang Jalan R Soekamto Palembang saat ini menjamur tempat hiburan malam berupa kafe kecil hingga besar. Banyak pekerja dengan pakaian minim menggoda masyarakat untuk masuk. Kondisi ini dianggapnya tidak pantas, terlebih warga Palembang diklaim adalah masyarakat religius.

"Karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Palembang Darussalam dan nilai budaya masyarakat Palembang yang religius. Kacau jika hanya masalah nasib pekerja dibenarkan. Karena pelanggarannya terjadi terhadap nilai-nilai moral, etika, dan agama," katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Palembang Edwin Efendi menyebutkan jika Holywings Palembang masih disegel dan tidak boleh beroperasi sampai waktu yang belum ditentukan. Hal ini terjadi lantaran adanya pelanggaran izin yang dilakukan pihak manajemen sehingga pembahasan untuk kembali beroperasi belum ada sampai saat ini.

"Tetap ditutup operasinya sebelum segel dilepas. Bagi yang melanggar pasti ada sanksinya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut