OKU SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap Ahmad Dani Suseno (24) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan karena diduga menyebarkan video mesummantan pacarnya, UR (22). Pelaku sempat kabur ke Jakarta Barat usai menyebarkan video mesum tersebut.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan, Ipda Akbar Rafsanjani menjelaskan, penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil laporan korbannya ke SPKT Polres OKU Selatan pada 1 Januari 2023 lalu.
Viral Video Mesum Karyawati di Salatiga, Polisi Buru Penyebar
Selanjutnya laporan korban UR ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polres OKU Selatan dengan menyelidiki kasus tersebut.
"Tersangka kita tangkap, di kosan yang berada di Jalan Gang Pengkuringan 5 Kelurahan Pakojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat. kita tangkap tanpa ada perlawanan," katanya, Senin (5/6/2023).
Sakit Hati, Pemeran Video Mesum Viral di Bali Minta Maaf
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, video asusila yang direkam tersangka itu terjadi saat keduanya masih menjalin asmara dan berhubungan badan pada ditanggal 24 desember 2022 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB di Kelurahan Simpang sender BPR Ranau Tengah.