6 Tahun Buron, Perampok Sadis di Banyuasin Ditembak
Dia mengatakan, tersangka melakukan aksi perampokan bersama tujuh pelaku lainnya pada Februari 2014. Komplotan pelaku ini berjumlah empat orang. Mereka kemudian bertemu dengan komplotan lain dan sepakat untuk meampok dengan sasaran rumah di Jalan Sukamakmur, Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dia menjelaskan, saat beraksi para pelaku masuk ke rumah korban dan melepaskan tembakan hingga mengenai kaki anak korban.
Modus para pelaku merusak pintu pagar dan mendobrak pintu utama rumah korban. Sambil membawa senjata tajam dan senjata api rakitan para pelaku menyandera dan mengancam keluarga korban sambil mengambil harta berharga milik korban.
“Sunaryo alias Bagong ini berperan merusak pintu pagar serta menyandera keluarga korban. Pelaku mengaku dari salah satu komplotannya ada yang membawa senjata api rakitan,” kata Kompol Suryadi.
Atas kejadian itu, korban mengalami total kerugian hingga Rp80 juta. Saat ini, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan masih memeriksa tersangka karena dimungkinkan ada kelompok lain yang terlibat.
Editor: Kastolani Marzuki